KEBIJAKAN PRIVASI

PT BANK MANDIRI TASPEN

Selamat datang di Kebijakan Privasi kami. Kami ingin memberikan kejelasan dan keyakinan kepada Anda tentang bagaimana kami mengumpulkan, menggunakan, dan melindungi informasi pribadi Anda. Dengan membaca kebijakan privasi ini, diharapkan Anda merasa tenang dan yakin bahwa privasi Anda adalah prioritas utama bagi kami.

Dalam Kebijakan Privasi ini, kami menyatakan PT Bank Mandiri Taspen (selanjutnya disebut "Bank Mandiri Taspen") selaku Pengendali Data Pribadi, akan berupaya untuk memberikan keamanan dan perlindungan demi kenyamanan Anda dalam bertransaksi.

Kami sangat mengutamakan keamanan Data Pribadi Anda. Dengan penuh tanggung jawab, Kebijakan Privasi ini secara rinci menjelaskan definisi, jenis, legalitas, dan tujuan pemrosesan data pribadi. Selain itu, kami menjelaskan pengendalian dan transfer data pribadi, jangka waktu pemrosesan, serta prosedur perubahan kebijakan privasi. Semua langkah ini kami lakukan dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi beserta perubahannya, yang lebih dikenal sebagai "UU PDP," serta peraturan perundang-undangan yang berlaku dan relevan, agar Anda merasa nyaman dan yakin dalam memberikan Data Pribadi Anda kepada kami.

Untuk memperjelas, jenis, dasar pemrosesan, dan tujuan pemrosesan Data Pribadi Anda dapat berbeda-beda tergantung pada produk, layanan, dan/atau jasa yang Anda gunakan.

A.    Definisi Data Pribadi

Data Pribadi adalah data tentang orang perseorangan yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik atau non-elektronik.

Data Pribadi yang diproses meliputi Data Pribadi yang telah dan/atau akan Anda berikan kepada Bank Mandiri Taspen.

 

B.    Jenis Data Pribadi

Bank Mandiri Taspen menyadari bahwa penting bagi Anda untuk mengetahui apa saja kategori dan jenis Data Pribadi Anda, yang dapat diproses. Jenis-jenis data tersebut meliputi:

a)    Data identifikasi profil pribadi, yaitu nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk KTP Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)/Tax Identification Number (TIN), dokumen keimigrasian, jenis kelamin, kewarganegaraan, tempat dan tanggal lahir, nama gadis ibu kandung, nama alias/panggilan, agama, rekaman suara, rekaman gambar, foto, bentuk tanda tangan (basah dan/atau elektronik), data biometrik, dan data verifikasi kesehatan;

b)    Data korespondensi, yaitu alamat sesuai KTP, alamat dan status domisili, alamat surat elektronik (email), nomor telepon/handphone, dan kontak darurat yang mencakup nama, jenis hubungan dengan Anda, alamat, nomor telepon/ponsel, dan email;

c)     Data pendidikan dan pekerjaan, yaitu tingkat pendidikan, jenis pekerjaan, bidang usaha, jabatan, divisi, tahun mulai bekerja/usaha, nama perusahaan/instansi tempat bekerja, alamat tempat bekerja, alamat email perusahaan, status kepegawaian, serta nama, jabatan, dan nomor telepon rekan kerja;

d)    Data keluarga, yaitu status perkawinan, nama pasangan, jumlah anak, dan jumlah tanggungan, data dan informasi mengenai wali (jika ada), data informasi Beneficial Owner (BO) dan pekerjaannya (jika ada), serta Nomor Kartu Keluarga;

e)    Data keuangan, yaitu nomor rekening, sumber penghasilan, jumlah penghasilan bulanan/tahunan, jumlah pengeluaran bulanan/tahunan, data transaksi, saldo rekening, data kredit/pembiayaan, data terkait aset, data terkait agunan, dan data perpajakan) serta data layanan dari jasa keuangan lain yang Anda terima termasuk asuransi, payroll, dan data lainnya yang dikategorikan sebagai data keuangan;

f)      Data aktivitas digital, yaitu geolokasi, alamat IP, aktivitas Anda di aplikasi Bank Mandiri Taspen, dan interaksi aplikasi Bank Mandiri Taspen dengan aplikasi lain di perangkat elektronik Anda;

g)    Data terkait preferensi pribadi, yaitu preferensi komunikasi, hobi, dan minat;

h)    Maksud dan Tujuan hubungan usaha atau transaksi yang akan Anda lakukan.

 

Data Pribadi yang diproses dapat Bank Mandiri Taspen terima secara langsung dari Anda atau melalui pihak ketiga.

 

C.    Legalitas Pemrosesan Data Pribadi

1.     Dasar Pemrosesan

Pemrosesan Data Pribadi dilakukan sepanjang Bank Mandiri Taspen telah memenuhi satu atau beberapa dasar  pemrosesan berikut:

a)    Bank Mandiri Taspen secara eksplisit dan sah telah memperoleh persetujuan dari Anda;

b)    Bank Mandiri Taspen menjalankan hak dan kewajibannya berdasarkan perjanjian dengan Anda;

c)     Bank Mandiri Taspen perlu melaksanakan kewenangan atau memenuhi kewajiban berdasarkan peraturan perundang-undangan/perintah instansi yang berwenang;

d)    Bank Mandiri Taspen perlu untuk memenuhi kepentingan vital Anda;

e)    Bank Mandiri Taspen perlu untuk melaksanakan tugas dalam rangka kepentingan umum dan/atau pelayanan publik;

f)      Bank Mandiri Taspen perlu memenuhi kepentingan yang sah lainnya, dengan tetap memperhatikan keseimbangan antara kepentingan Bank Mandiri Taspen dengan hak-hak Anda.

 

2.     Tujuan Pemrosesan Data Pribadi

Pemrosesan Data Pribadi Anda dilakukan oleh Bank Mandiri Taspen untuk tujuan berikut:

a)    Pengelolaan produk, layanan, dan/atau jasa Bank Mandiri Taspen, termasuk pemrofilan dan scoring, untuk peningkatan pelayanan dan manajemen risiko Bank Mandiri Taspen;

b)    Penyediaan promo atau program Bank Mandiri Taspen yang dapat bekerja sama dengan pihak lain untuk produk dan/atau jasa yang telah Anda miliki;

c)     Pemasaran dan/atau penawaran atas produk, layanan, dan/atau jasa Bank Mandiri Taspen dan/atau perusahaan lain di dalam konglomerasi keuangan Bank Mandiri Taspen dan/atau pihak ketiga yang bekerja sama dengan Bank Mandiri Taspen, untuk produk dan/atau jasa yang yang belum Anda miliki;

d)    Pemenuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan perintah regulator, aparat penegak hukum, serta instansi berwenang lainnya.

 

D.    Pengendalian dan Transfer Data Pribadi

Dalam pemrosesan Data Pribadi Anda, Bank Mandiri Taspen dapat melibatkan pihak ketiga sebagai pengendali  bersama dan/atau prosesor Data Pribadi Anda baik di dalam dan/atau luar Indonesia. Dalam hal demikian, Bank Mandiri Taspen akan melakukan pelindungan atas data pribadi Anda sesuai peraturan perundang-undangan.

 

Jika Bank Mandiri Taspen melakukan transfer Data Pribadi Anda ke luar wilayah Indonesia, Bank Mandiri Taspen akan memastikan secara wajar bahwa negara tujuan transfer telah memiliki tingkat pelindungan Data Pribadi yang setara (atau lebih tinggi) dibandingkan pelindungan Data Pribadi yang berlaku di Indonesia.

 

Dalam hal negara tujuan transfer Data Pribadi tidak memiliki tingkat pelindungan yang setara (atau lebih tinggi), Bank Mandiri Taspen dapat tetap melakukan transfer Data Pribadi Anda sepanjang memenuhi peraturan perundang-undangan.

 

E.    Hak Anda sebagai Subjek Data Pribadi

Tentunya Bank Mandiri Taspen menyadari bahwa data pribadi merupakan aset terpenting bagi Anda. Maka dari itu, berikut kami informasikan hak-hak yang Anda miliki sebagai Subjek Data Pribadi:

1.     Hak atas Informasi dan Akses

Anda memiliki hak untuk memperoleh informasi mengenai identitas pihak yang meminta Data Pribadi Anda, tujuan permintaannya, serta akses terhadap salinan Data Pribadi Anda. Bank Mandiri Taspen akan memberikan akses ke informasi tersebut melalui sarana resmi Bank Mandiri Taspen, seperti kantor cabang Bank Mandiri Taspen atau channel lainnya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan Bank Mandiri Taspen.

 

Anda memahami bahwa dalam hal Anda meminta salınan mengenai informasi Data Pribadi Anda dan/atau detail pemrosesan Data Pribadi Anda, Anda dapat dikenakan biaya oleh Bank Mandiri Taspen.

 

2.     Hak atas Perbaikan Data

Anda memiliki hak untuk melengkapi, memperbarui, dan/atau memperbaiki Data Pribadi yang salah atau tidak akurat.

 

3.     Hak untuk Mendapatkan, Menggunakan dan/atau Mengirimkan Data Pribadi ke Pihak Lain

Anda memiliki hak untuk memperoleh, memanfaatkan, atau memberikan Data Pribadi Anda yang ada pada Bank Mandiri Taspen kepada pihak ketiga, selama sistem komunikasi yang digunakan oleh Bank Mandiri Taspen dan Pihak Ketiga dimaksud aman.

 

4.     Hak untuk Mengakhiri Pemrosesan, Menghapus dan/atau Memusnahkan Data Pribadi

Anda berhak untuk mengakhiri pemrosesan, menghapus dan/atau memusnahkan data pribadi Anda. Anda setuju untuk memberikan Bank Mandiri Taspen waktu untuk memproses pengakhiran pemrosesan, penghapusan dan/atau pemusnahan data pribadi Anda sejauh Bank Mandiri Taspen perlukan. Untuk menjalankan hak mengakhiri pemrosesan, penghapusan dan/atau pemusnahan data pribadi tersebut,  Anda dapat menghubungi Bank Mandiri Taspen melalui kantor cabang Bank Mandiri Taspen atau channel lainnya.

 

Untuk dipahami, pengakhiran pemrosesan, penghapusan dan/atau pemusnahan data pribadi tersebut dapat mempengaruhi kemampuan Bank Mandiri Taspen untuk menyediakan produk, layanan, dan jasa kepada Anda serta hubungan kontraktual yang telah dibuat antara Bank Mandiri Taspen dengan Anda ataupun antara Bank Mandiri Taspen dengan pihak ketiga lainnya, termasuk dapat mengakibatkan terhentinya layanan yang Anda terima dan/atau terjadinya pengakhiran atas satu atau beberapa perjanjian Anda dengan Bank Mandiri Taspen dan/atau pelanggaran terhadap satu atau beberapa kewajiban Anda berdasarkan perjanjian dengan Bank Mandiri Taspen.

 

Sehubungan dengan hal tersebut, pengakhiran pemrosesan, penghapusan dan/atau pemusnahan data pribadi mengakibatkan Anda memberikan hak kepada Bank Mandiri Taspen untuk melakukan pembekuan rekening tabungan Anda, dan/atau menyatakan bahwa utang dan/atau kewajiban Anda kepada Bank Mandiri Taspen menjadi jatuh tempo dan dapat ditagih. Segala kerugian yang timbul akibat pelaksanaan hak Anda untuk mengakhiri pemrosesan, penghapusan dan/atau pemusnahan data pribadi merupakan tanggung jawab Anda.

 

Kewajiban Bank Mandiri Taspen untuk menghapus dan memusnahkan data pribadi Anda dikecualikan untuk:

a)    Kepentingan pertahanan dan keamanan nasional;

b)    Kepentingan proses penegakan hukum;

c)     Kepentingan umum dalam rangka penyelenggaraan negara; atau

d)    Kepentingan pengawasan sektor jasa keuangan, moneter, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan yang dilakukan dalam rangka penyelenggaraan negara.

 

5.     Hak untuk Menarik Persetujuan

Anda berhak untuk menarik kembali persetujuan pemrosesan Data Pribadi yang telah Anda berikan kepada Bank Mandiri Taspen, dan Anda setuju untuk memberikan Bank Mandiri Taspen tambahan waktu untuk memproses pengakhiran pemrosesan data pribadi Anda sejauh Bank Mandiri Taspen perlukan. Untuk menjalankan hak penarikan persetujuan tersebut, Anda dapat menghubungi Bank Mandiri Taspen melalui kantor cabang Bank Mandiri Taspen atau channel lainnya.

 

Anda perlu memahami bahwa penarikan persetujuan tersebut dapat mempengaruhi kemampuan Bank Mandiri Taspen untuk menyediakan produk, layanan, dan jasa kepada Anda serta mengelola hubungan kontraktual yang telah dibuat antara Bank Mandiri Taspen dengan Anda ataupun antara Bank Mandiri Taspen dengan pihak ketiga lainnya termasuk dapat mengakibatkan terhentinya layanan yang Anda terima dan/atau terjadinya pengakhiran atas satu atau beberapa perjanjian Anda dengan Bank Mandiri Taspen dan/atau pelanggaran terhadap satu atau beberapa kewajiban Anda berdasarkan perjanjian dengan Bank Mandiri Taspen.

 

Sehubungan dengan hal tersebut, penarikan persetujuan pemrosesan data pribadi tersebut mengakibatkan Anda memberikan hak kepada Bank Mandiri Taspen untuk melakukan pembekuan rekening tabungan Anda, dan/atau menyatakan bahwa utang dan/atau kewajiban Anda kepada Bank Mandiri Taspen menjadi jatuh tempo dan dapat ditagih. Segala kerugian yang timbul akibat pelaksanaan hak Anda untuk menarik persetujuan pemrosesan data pribadi merupakan tanggung jawab Anda.

 

6.     Hak Mengajukan Keberatan atas Hasil Pemrosesan Otomatis

Anda berhak mengajukan keberatan atas hasil pemrosesan Data Pribadi Anda yang dilakukan secara otomatis yang menimbulkan akibat hukum atau berdampak signifikan terhadap Anda, termasuk pemrofilan dan/atau credit scoring.

 

7.     Hak untuk Menunda atau Membatasi Pemrosesan

Anda berhak untuk menunda atau membatasi pemrosesan Data Pribadi Anda secara proporsional sesuai dengan tujuan pemrosesan Data Pribadi Anda. Untuk pelaksanaan hak ini, Anda dapat menghubungi Bank Mandiri Taspen melalui kantor cabang Bank Mandiri Taspen atau channel lainnya.

 

Anda perlu memahami bahwa permintaan penundaan atau pembatasan pemrosesan tersebut dapat mempengaruhi kemampuan Bank Mandiri Taspen untuk menyediakan produk, layanan, dan jasa kepada Anda, serta hubungan kontraktual yang telah dibuat antara Bank Mandiri Taspen dengan Anda ataupun antara Bank Mandiri Taspen dengan pihak ketiga lainnya termasuk dapat mengakibatkan terhentinya layanan yang Anda terima dan/atau terjadinya pengakhiran atas satu atau beberapa perjanjian Anda dengan Bank Mandiri Taspen dan/atau pelanggaran terhadap satu atau beberapa kewajiban Anda berdasarkan perjanjian dengan Bank Mandiri Taspen.

 

Sehubungan dengan hal tersebut, penundaan atau pembatasan pemrosesan data pribadi tersebut mengakibatkan Anda memberikan hak kepada Bank Mandiri Taspen untuk melakukan pembekuan rekening tabungan Anda, dan/atau menyatakan bahwa utang dan/atau kewajiban Anda kepada Bank Mandiri Taspen menjadi jatuh tempo dan dapat ditagih. Segala kerugian yang timbul akibat pelaksanaan hak Anda untuk menunda atau membatasi pemrosesan data pribadi merupakan tanggung jawab Anda.

 

8.     Hak lainnya sesuai peraturan perundang-undangan

Anda berhak untuk mengajukan hak lainnya terkait pemrosesan data pribadi sepanjang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

F.    Jangka Waktu Pemrosesan Data Pribadi

Bank Mandiri Taspen akan melakukan pemrosesan Data Pribadi sejak Bank Mandiri Taspen memperoleh dasar pemrosesan. Pemrosesan akan terus Bank Mandiri Taspen lakukan selama Anda masih menggunakan produk, layanan, dan/atau jasa Bank Mandiri Taspen atau sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bank Mandiri Taspen dapat menyimpan Data Pribadi Anda setelah Anda mengakhiri penggunaan produk, layanan, dan/atau jasa Bank Mandiri Taspen sampai jangka waktu yang diperlukan dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan.

 

G.   Perubahan Kebijakan Privasi

Kami senantiasa berkomitmen untuk menjaga keamanan dan privasi informasi Anda. Oleh karena itu, Kebijakan Privasi ini dapat kami perbarui sesuai dengan perkembangan praktik kami dalam pemrosesan Data Pribadi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Anda dapat mengakses versi terbaru dari Kebijakan Privasi ini melalui situs kami di https://www.bankmandiritaspen.co.id/

 

Jika terdapat perubahan dalam Kebijakan Privasi ini, kami akan memberikan informasi melalui sarana komunikasi resmi Bank Mandiri Taspen. Bank Mandiri Taspen berkomitmen untuk memastikan Anda merasa aman dan selalu terinformasi mengenai perlindungan privasi Anda.

 

Selain itu, jika ada bagian dari Kebijakan Privasi ini yang menjadi tidak dapat digunakan, hal tersebut tidak akan mempengaruhi validitas dan keberlakuan ketentuan lainnya. Terima kasih atas kepercayaan Anda pada Bank Mandiri Taspen.