Benefit Produk

  1. Suku bunga kompetitif;
  2. Bunga dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku;
  3. Deposito dapat dijadikan sebagai jaminan Kredit Agunan Deposito;
  4. Bilyet Deposito sebagai bukti kepemilikan;
  5. Tidak dikenakan biaya administrasi;
  6. Nasabah dapat memilih untuk menginvestasikan kembali bunga deposito ke pokok deposito atau di transfer ke rekening tabungan atau giro Bank Mandiri Taspen ;
  7. Tenor deposito bisa diperpanjang otomatis dengan pilihan (Automatic Roll Over);
  8. Informasi rekening dapat dilihat melalui Movin by Bank Mandiri Taspen.

Biaya - Biaya:

  1. Biaya meterai pada saat pembukaan dan pencairan deposito sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  2. Biaya penutupan rekening dan biaya penarikan yang tidak sesuai dengan waktu jatuh tempo dikenakan penalti sebesar 0,5% dari nominal.

Persyaratan Pembukaan Deposito (Perorangan): 

  1. Minimum penempatan Rp1.000.000;
  2. Warga Negara Indonesia berumur 17 tahun keatas atau sudah menikah menyerahkan Kartu Tanda Penduduk dan NPWP;
  3. Warga Negara Asing menyerahkan Paspor/KIMS/KITAS/KITAP (Kartu Ijin Menetap Sementara/Kartu Ijin Tinggal Sementara/Kartu Ijin Tinggal Permanent);
  4. Rekening Deposito dapat berupa rekening gabungan maksimal 2 (dua) orang dengan penulisan ”OR” atau ”AND” atau dalam bentuk ”Qualitate Qua” (QQ).

Persyaratan Pembukaan Deposito (Perusahaan):

  1. Minimum penempatan Rp1.000.000;
  2. Kartu Tanda Penduduk pejabat yang berwenang;
  3. Menyerahkan Akta Pendirian, Akte Perubahan Terakhir, NIB, NPWP, Surat Kuasa, Surat Permohonan (Khusus Rek. KL/KB), Susunan Pengurus, Identitas seluruh pengurus, Laporan Keuangan, dan dokumen pendukung usaha lainnya;
  4. Rekening Deposito dapat berupa rekening gabungan maksimal 2 (dua) orang dengan penulisan ”OR” atau ”AND” atau dalam bentuk ”Qualitate Qua” (QQ).

Deposito Pro

Adalah produk deposito bundling dengan produk asuransi  yang memberikan manfaat asuransi jiwa berupa Uang Pertanggungan untuk nasabah yang melakukan penempatan Deposito Pro.​

Manfaat:

  • Mendapatkan benefit berupa perlindungan Asuransi Jiwa meninggal sakit atau karena kecelakaan. 
  • Uang Pertanggungan sesuai Penempatan Deposito, dengan ketentuan sebagai berikut:

Manfaat Asuransi

Uang Pertanggungan/Nasabah

Meninggal Dunia bukan karena kecelakaan

100% Nominal Pokok Deposito max. 500 juta

Meninggal Dunia karena Kecelakaan

100% Nominal Pokok Deposito max. 500 juta

Meninggal Dunia akibat penyakit Kronis/kondisi tidak sehat sejak sebelum masa asuransi dimulai 

50% dari Nominal Pokok Deposito

Suku Bunga:

Suku Bunga (IDR) yang berlaku saat ini: 

Tenor

12 Bulan

Rate

4.00%

Ketentuan:

  1. Nominal penempatan mulai dari Rp 100.000.000
  2. Perpanjangan deposito bersifat Non-ARO. 
  3. Bunga dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku
  4. Bunga dibayarkan setiap bulan, dikreditkan ke rekening sumber atau sesuai dengan ketentuan Bank