Diberitahukan kepada Nasabah dan Mitra Bisnis PT. Bank Mandiri Taspen bahwa berdasarkan surat yang kita sampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor DIR/727/2021 tanggal 1 November 2021 maka terhitung mulai tanggal 20 Desember 2021, Operasional 3 (tiga) Kantor Fungsional (KF) UMK dan 1 (satu) Kantor Cabang Pembantu sebagaimana tercantum dalam tabel dibawah akan dialihkan, termasuk seluruh administrasi, dokumentasi, dan hal – hal terkait lainnya :
Demikian pengumuman ini disampaikan. Jakarta, 8 November 2021
Ttd Direksi |
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Errinto Pardede
Corporate Secretary
Jl. Proklamasi No.31 Menteng, Jakarta
Telp: 021-21231772
www.bankmandiritaspen.co.id
Kementerian Kesehatan Gandeng Bank mandiri Taspen Dalam Program Vaksinasi Covid-19 Nasabah Pensiunan
PT ASABRI (Persero) Menyerahkan Manfaat Santunan SRKK Gugur Kabinda Papua Mayjen. TNI (Anumerta) I Gusti Putu Danny Karya Nugraha
Bank Mantap Tercatat Pada Bursa Efek Indonesia untuk Penerbitan Obligasi Rp 2 Triliun
Bank Mandiri Taspen Ditunjuk Sebagai Mitra Bayar Santunan Asuransi Keluarga Korban Kru KRI Nanggala 402