Logo

Persyaratan: 

  1. Untuk membiayai kebutuhan modal kerja, investasi dan konsumsi
  2. Pencairan dapat dilakukan sekaligus atau ditarik sewaktu-waktu
  3. Pembayaran angsuran pokok bulanan tetap/menurun
  4. Pembayaran bunga bulanan tetap/menurun

Biaya - Biaya:

Biaya administrasi dan provisi

  1. Biaya Notaris/PPAT dan pengikatan agunan (termasuk pengecekan keabsahan sertifikat)
  2. Biaya pengecekan jaminan dan appraisal independen
  3. Biaya premi asuransi kerugian dan asuransi jiwa
  4. Biaya yang timbul (denda keterlambatan/pelunasa dipercepat)

Manfaat/Fasilitas: 

  1. Untuk membiayai kebutuhan modal kerja, investasi, dan konsumsi
  2. Pencairan dapat dilakukan sekaligus atau ditarik sewaktu-waktu
  3. Pembayaran angsuran pokok bulanan tetap/menurun
  4. Pembayaran bunga bulanan tetap/menurun

Persyaratan Badan Usaha: 

  1. Legalitas usaha (surat keterangan usaha dari kelurahan, SIUP, TDP, SITU, NPWP)
  2. Fotokopi rekening koran/tabungan/deposito
  3. Bukti pembayaran PBB tahun terakhir
  4. Fotokopi faktur dan kuitansi mesin
  5. Fotokopi Surat Ijin Praktek
  6. Fotokopi akta pendirian dan perubahan terakhir

Persyaratan (Perorangan):

  1. Fotokopi KTP pemohon (suami/istri) yang masih berlaku dan NPWP
  2. Fotokopi Kartu Keluarga dan Surat Keterangan Menikah
  3. Fotokopi Surat Keterangan Usaha
  4. Dokumen kepemilikan los/kios dan ijazah anak


Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah kredit/pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada debitur individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha mikro yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.

Fitur Produk

1. Tujuan Kredit 
Memenuhi kebutuhan modal kerja maupun investasi usaha dengan tujuan produktif. 

2. Limit Kredit 
Maksimal Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah) 

3. Jangka Waktu 

  1. a. Kredit Modal Kerja maksimal 3 tahun 

  1. b. Kredit Investasi maksimal 5 tahun 

4. Suku Bunga 
Maksimal 6% p.a efektif 

5. Sifat Kredit 
Non revolving 

6. Tunjangan Pengguna 
Investasi/Modal Kerja 

7. Sistem Pembayaran 
Bulanan 

8. Provisi 
Sesuai ketentuan provisi KUR Mikro yang berlaku 

9. Biaya Administrasi 
Sesuai ketentuan biaya administrasi KUR Mikro yang berlaku 

10. Agunan Pokok 
Usaha atau obyek yang dibiayai 

11. Agunan Tambahan dan Pengikat Agunan 
Dilarang dimintakan agunan tambahan dan tanpa perikatan 

12. Asuransi Jiwa dan Asuransi Kerugian 
Tidak dipersyaratkan