Diberitahukan kepada Nasabah dan Mitra Bisnis PT. Bank Mandiri Taspen bahwa berdasarkan surat yang kita sampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor DIR/727/2021 tanggal 1 November 2021 maka terhitung mulai tanggal 20 Desember 2021, Operasional 3 (tiga) Kantor Fungsional (KF) UMK dan 1 (satu) Kantor Cabang Pembantu sebagaimana tercantum dalam tabel dibawah akan dialihkan, termasuk seluruh administrasi, dokumentasi, dan hal – hal terkait lainnya :
Demikian pengumuman ini disampaikan. Jakarta, 8 November 2021
Ttd Direksi |
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Errinto Pardede
Corporate Secretary
Jl. Proklamasi No.31 Menteng, Jakarta
Telp: 021-21231772
www.bankmandiritaspen.co.id
Di Tengah Pandemi Covid-19, Bank Mandiri Taspen Kembali Gelar CSR Bedah Rumah di Lahat
Perkuat Komitmen Kebangsaan, Bank Mandiri Taspen Gelar Wawasan Kebangsaan Bersama Komjen Pol (Purn) Suhardi Alius
Gelar Perayaan Natal Bersama, Bapekkris Bank Mandiri Taspen Jadikan Kasih Sebagai Tema Natal 2021
Gandeng Korpri, Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Buka Korpri Mart di Bitung