Diberitahukan kepada Nasabah dan Mitra Bisnis PT. Bank Mandiri Taspen bahwa berdasarkan surat yang kita sampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor DIR/727/2021 tanggal 1 November 2021 maka terhitung mulai tanggal 20 Desember 2021, Operasional 3 (tiga) Kantor Fungsional (KF) UMK dan 1 (satu) Kantor Cabang Pembantu sebagaimana tercantum dalam tabel dibawah akan dialihkan, termasuk seluruh administrasi, dokumentasi, dan hal – hal terkait lainnya :
Demikian pengumuman ini disampaikan. Jakarta, 8 November 2021
Ttd Direksi |
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Errinto Pardede
Corporate Secretary
Jl. Proklamasi No.31 Menteng, Jakarta
Telp: 021-21231772
www.bankmandiritaspen.co.id
Pensiunan Berdaya, Rumah Impian Terwujud: Bank Mandiri Taspen Hadirkan Asa di Bekasi
Bank Mandiri Taspen Resmikan Kantor Cabang Baru di Serang, Perkuat Layanan untuk Pensiunan dan Aparatur Negara
Bank Mandiri Taspen Luncurkan SiMantap Laundry dan QRIS Merchant, Dorong Kewirausahaan Pensiunan dan Digitalisasi UMKM
Bank Mandiri Taspen Terbitkan Obligasi Rp3 Triliun, Tawarkan Kupon 6,3-7,1%