Diberitahukan kepada Nasabah dan Mitra Bisnis PT. Bank Mandiri Taspen bahwa berdasarkan surat yang kita sampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor DIR/727/2021 tanggal 1 November 2021 maka terhitung mulai tanggal 20 Desember 2021, Operasional 3 (tiga) Kantor Fungsional (KF) UMK dan 1 (satu) Kantor Cabang Pembantu sebagaimana tercantum dalam tabel dibawah akan dialihkan, termasuk seluruh administrasi, dokumentasi, dan hal – hal terkait lainnya :
Demikian pengumuman ini disampaikan. Jakarta, 8 November 2021
Ttd Direksi |
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Errinto Pardede
Corporate Secretary
Jl. Proklamasi No.31 Menteng, Jakarta
Telp: 021-21231772
www.bankmandiritaspen.co.id
Bank Mandiri Taspen Memberikan 1.000 Paket Sembako untuk Nasabah Pensiunan di Medan dan Santunan Untuk Anak Yatim
Bank Mandiri Taspen Bersama Mandiri Investasi Tawarkan Produk Investasi Berkualitas Kepada Nasabah
Pengumuman Pemindahan Alamat Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegal
Bank Mandiri Taspen Meraih Penghargaan Mitra Bayar Terbaik dari PT Asabri (Persero) selama 2 Tahun Berturut-turut