Diberitahukan kepada Nasabah dan Mitra Bisnis PT. Bank Mandiri Taspen bahwa berdasarkan surat yang kita sampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor DIR/727/2021 tanggal 1 November 2021 maka terhitung mulai tanggal 20 Desember 2021, Operasional 3 (tiga) Kantor Fungsional (KF) UMK dan 1 (satu) Kantor Cabang Pembantu sebagaimana tercantum dalam tabel dibawah akan dialihkan, termasuk seluruh administrasi, dokumentasi, dan hal – hal terkait lainnya :
Demikian pengumuman ini disampaikan. Jakarta, 8 November 2021
Ttd Direksi |
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Errinto Pardede
Corporate Secretary
Jl. Proklamasi No.31 Menteng, Jakarta
Telp: 021-21231772
www.bankmandiritaspen.co.id
Mantap Squad Award 2021, Elmamber P. Sinaga: Kerja Sama Jadi Kunci Untuk Lebih Baik Lagi
Bank Mandiri Taspen Dinobatkan Sebagai Indonesia Most Trusted Company Berdasarkan Corporate Governance Perception Index
Bank Mandiri Taspen Gandeng Trimegah Asset Management Jual Efek Reksa Dana
Serah Terima CSR Bedah Rumah di Pangandaran, Bank Mandiri Taspen: Program Sosial Harus Jalan Terus