Diberitahukan kepada Nasabah dan Mitra Bisnis PT. Bank Mandiri Taspen bahwa berdasarkan surat yang kita sampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor DIR/727/2021 tanggal 1 November 2021 maka terhitung mulai tanggal 20 Desember 2021, Operasional 3 (tiga) Kantor Fungsional (KF) UMK dan 1 (satu) Kantor Cabang Pembantu sebagaimana tercantum dalam tabel dibawah akan dialihkan, termasuk seluruh administrasi, dokumentasi, dan hal – hal terkait lainnya :
Demikian pengumuman ini disampaikan. Jakarta, 8 November 2021
Ttd Direksi |
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Errinto Pardede
Corporate Secretary
Jl. Proklamasi No.31 Menteng, Jakarta
Telp: 021-21231772
www.bankmandiritaspen.co.id
Bank Mantap Tercatat Pada Bursa Efek Indonesia untuk Penerbitan Obligasi Rp 2 Triliun
Bank Mandiri Taspen Ditunjuk Sebagai Mitra Bayar Santunan Asuransi Keluarga Korban Kru KRI Nanggala 402
Bank Mandiri Taspen Gandeng Coco Group Mudahkan Pensiunan Bali Berwirausaha
Relokasi Kantor Cabang Bank Mandiri Taspen Guna Permudah Jangkuan Layanan