Diberitahukan kepada Nasabah dan Mitra Bisnis PT. Bank Mandiri Taspen bahwa berdasarkan surat yang kita sampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor DIR/727/2021 tanggal 1 November 2021 maka terhitung mulai tanggal 20 Desember 2021, Operasional 3 (tiga) Kantor Fungsional (KF) UMK dan 1 (satu) Kantor Cabang Pembantu sebagaimana tercantum dalam tabel dibawah akan dialihkan, termasuk seluruh administrasi, dokumentasi, dan hal – hal terkait lainnya :
Demikian pengumuman ini disampaikan. Jakarta, 8 November 2021
Ttd Direksi |
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Errinto Pardede
Corporate Secretary
Jl. Proklamasi No.31 Menteng, Jakarta
Telp: 021-21231772
www.bankmandiritaspen.co.id
Mandiri Taspen Donasi 500 Juta Untuk Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kota Solo
Pertebal DPK, Bank Mandiri Taspen Berikan Mobil Listrik
Peduli Korban Gempa Cianjur, Bank Mandiri Taspen Serahkan Paket Sembako
Resmikan KCP Jakarta Thamrin, Bank Mandiri Taspen Berikan Santunan Kepada Pensiunan Janda TNI-Polri Yang Gugur Dalam Bertugas