Diberitahukan kepada Nasabah dan Mitra Bisnis PT. Bank Mandiri Taspen bahwa berdasarkan surat yang kita sampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor DIR/727/2021 tanggal 1 November 2021 maka terhitung mulai tanggal 20 Desember 2021, Operasional 3 (tiga) Kantor Fungsional (KF) UMK dan 1 (satu) Kantor Cabang Pembantu sebagaimana tercantum dalam tabel dibawah akan dialihkan, termasuk seluruh administrasi, dokumentasi, dan hal – hal terkait lainnya :
Demikian pengumuman ini disampaikan. Jakarta, 8 November 2021
Ttd Direksi |
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Errinto Pardede
Corporate Secretary
Jl. Proklamasi No.31 Menteng, Jakarta
Telp: 021-21231772
www.bankmandiritaspen.co.id
Bank Mandiri Taspen dan Kimia Farma Diagnostika Tandatangani Perjanjian Kerja Sama terkait Penyediaan Klinik Kesehatan bagi Nasabah di Setiap Kantor Cabangnya
Keamanan Transaksi Digital
Bank Mandiri Taspen Berikan Hadiah Mobil Listrik Kepada Nasabah SMARD, PT Moratelindo
Bank Mandiri Taspen Raih Tiga Penghargaan Dari 27th Infobank Awards & Warta Ekonomi Awards 2022