Sesuai dengan Surat Edaran No. SRT-87/DIR.3/102025 tanggal 28 Oktober 2025 perihal Pelaksanaan Pembayaran Pensiun Tanggal 01 November 2025. PT. Taspen (Persero) menginstruksikan kepada seluruh mitra perbankan dan Pos untuk membuka Kantor Layanan atau Kantor Kas pada tanggal 1 November 2025 meskipun tanggal tersebut bertepatan dengan hari libur.
Atas hal tersebut maka kami sampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan terkait dengan Layanan Terbatas WEEKEND BANKING 01 November 2025 :

Announcement of Transfer of 3 UMK Functional Offices and 1 Sub-Branch Office in Bali
TASPEN and West Pasaman Regency Government Synergize to Improve the Welfare of Non-ASN and Non-PPPK Employees
Adjustment Operational Schedule of Holiday Maulid Nabi Muhammad SAW 2021
Lending Prime Rate per October 2021