FAQ
QRIS BANK MANDIRI TASPEN

  1. Apa itu QRIS?

QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah standar nasional kode QR untuk pembayaran digital di Indonesia yang memungkinkan Anda melakukan transaksi di berbagai merchant hanya dengan satu aplikasi yang terhubung dengan QRIS.

  1. Apa perbedaan antara QRIS Statis dan QRIS Dinamis?

QRIS Statis adalah kode QR yang dicetak pada stiker atau media fisik lainnya untuk setiap transaksi, sedangkan QRIS Dinamis menggunakan perangkat EDC untuk menghasilkan kode QR yang unik untuk setiap transaksi.

  1. Bagaimana cara mendapatkan QRIS di Bank Mandiri Taspen?

Merchant dapat mengajukan permohonan pendaftaran dengan mendatangi kantor cabang Bank Mandiri Taspen terdekat.

  1. Apa keuntungan menggunakan QRIS Acquirer di Bank Mandiri Taspen?

QRIS Acquirer Bank Mandiri Taspen memudahkan dan mempercepat proses transaksi bagi merchant. Transaksi dilindungi oleh standar keamanan tinggi dari Bank Indonesia, dan QRIS mendukung berbagai aplikasi pembayaran digital, memperluas potensi pasar dan meningkatkan penjualan merchant.

  1. Dokumen apa yang dibutuhkan untuk pendaftaran QRIS di Bank Mandiri Taspen?

Merchant harus mengisi formulir pendaftaran (Merchant Agreement) dengan melampirkan KTP, NPWP, bukti kepemilikan usaha (SIUP/TDP/NIB), dan bukti kepemilikan rekening di Bank Mandiri Taspen.

  1. Berapa lama proses pendaftaran QRIS?

Setelah dokumen persyaratan lengkap, proses pendaftaran QRIS memerlukan waktu paling cepat 2 hari kerja dan paling lama 14 hari kerja, dihitung sejak seluruh dokumen lengkap tervalidasi hingga QRIS dapat diterima oleh merchant.

  1. Apakah diperlukan kunjungan ke merchant untuk pendaftaran QRIS?

Ya, petugas Bank akan melakukan kunjungan ke merchant sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

8.   Apakah ada notifikasi jika transaksi berhasil ke merchant ?

Ya, setiap transaksi yang berhasil akan dikirimkan konfirmasi ke email yang terdaftar pada saat pendaftaran awal.

9.   Apakah alamat, email, dan nomor rekening yang sudah terdaftar dapat diubah?

Ya, perubahan alamat, email, dan nomor rekening dapat dilakukan dengan mengajukan permohonan ke Bank Mandiri Taspen atau melalui HiYokke (Hotline: 14021, Email: hiyokke@yokke.co.id, WhatsApp: 08114014021) terlebih dahulu.

10.  Apakah pengajuan QRIS dapat ditolak?

Ya, pengajuan QRIS dapat ditolak jika data yang diajukan tidak valid, Bank Mandiri Taspen akan memberitahu merchant untuk memperbaiki data yang diajukan.

11.  Rekening mana yang akan menerima pencairan pembayaran QRIS merchant  

setiap kali transaksi selesai?

 

Dana atas transaksi QRIS akan masuk ke rekening merchant yang ada di Bank Mandiri Taspen yang didaftarkan pada saat pendaftaran.

 

12.  Bagaimana skema pencairan pembayaran kepada merchant?

Bank Mandiri Taspen menyediakan skema pencairan H+0, dana merchant akan dicairkan ke rekening merchant pada hari yang sama, dan skema pencairan H+1, dana merchant akan dicairkan pada hari berikutnya.

13. Bagaimana cara melakukan pemeliharaan perangkat EDC?

Untuk menjaga agar perangkat EDC berfungsi dengan baik, merchant harus secara rutin membersihkan perangkat dan memastikan perangkat selalu terhubung dengan jaringan internet. Selain itu, petugas Bank akan melakukan pengecekan rutin setiap 3 bulan sekali.

14. Berapa limit atas transaksi yang diizinkan menggunakan QRIS?

Limit atas transaksi menggunakan QRIS di Bank Mandiri Taspen adalah sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) per transaksi atau disesuaikan dengan ketentuan regulator/bank.

15. Berapa MDR (Merchant Discount Rate) untuk transaksi QRIS?

·  Usaha Mikro (UMI) dikenakan MDR sebesar 0% hingga 0,3%.

·   Usaha Kecil (UKE), Usaha Menengah (UME), dan Usaha Besar (UBE) dikenakan MDR sebesar 0,7%.

·  Kategori khusus, seperti Pendidikan, dikenakan MDR sebesar 0,6%. SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) dan Badan Layanan Umum (BLU) dengan PSO (Public Service Obligation) dikenakan MDR sebesar 0,4%. Government to People (G2P), seperti Bantuan Sosial (Bansos), dan People to Government (P2G), termasuk pembayaran pajak, paspor, dan donasi sosial nirlaba, tidak dikenakan MDR (0%).

16. Apakah terdapat biaya lain yang ditanggung oleh merchant selain biaya MDR?

Ya, jika merchant menggunakan mesin EDC sebagai media penerbitan QRIS, terdapat biaya sewa bulanan EDC sesuai dengan ketentuan Bank. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Kantor Cabang Bank Mandiri Taspen terdekat.

17. Apakah MDR dan limit transaksi dapat berubah?

Ya, biaya MDR dan limit transaksi dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan regulator dan Bank Mandiri Taspen. Merchant disarankan untuk tetap mengikuti informasi terbaru yang disediakan oleh Bank atau regulator mengenai perubahan kebijakan layanan QRIS.

18. Apa yang harus dilakukan jika ada masalah dengan transaksi QRIS?

Jika terjadi masalah dengan transaksi QRIS, merchant dapat menghubungi layanan pelanggan melalui HiYokke (Hotline: 14021, Email: hiyokke@yokke.co.id, WhatsApp: 08114014021).